Sabtu, 17 Maret 2012

MONITORING DAN EVALUASI





disusun oleh :
zainul hasan
 
BAB I
PENDAULUAN

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yang diselenggarakan tahun 2010 dimaksudkan sebagai suatu kegiatan penilaian dan observasi antara peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi, serta untuk memastikan dan mengendalikan keserasian pelaksanaan program dan kegiatan dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis tahun 2010 - 2014 Kopertis Wilayah III, dimana dokumen tersebut berisi rencana acuan utama bagi upaya meningkatkan peran pendidikan tinggi di Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi persaingan global, sekaligus sebagai cerminan Strategi Pendidikan Tinggi Jangka Panjang 2003-2010 yang dikenal dengan HELTS 2003-2010 (Higher Education Long Term Strategy).
Dalam pelaksanaan monev ini terbagi menjadi 3 (tiga) kategori. Kategori tersebut adalah PEMBINAAN, PENGENDALIAN, dan PENGAWASAN. Penetapan kategori ini didasarkan atas kondisi laporan hasil proses belajar mengajar yang disampaikan kepada pemerintah melalui Kopertis Wilayah III dalam bentuk Laporan EPSBED (evaluasi program studi berdasarkan evaluasi diri), dimana dari analisis laporan tersebut dapat diketahui program studi mana yang aktif, tidak lengkap, tidak aktif. Setiap program studi akan diberikan instrument monev sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh Tim Monev tahun 2010 dan hasilnya  akan dievaluasi melalui penilaian kualitas program yang dilakukan dengan metode yang sesuai untuk meningkatkan kualitas operasional program dan kegiatan yang berkontribusi penting guna memandu penyusunan kebijakan Kopertis Wilayah III dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokok Kopertis Wilayah III Jakarta untuk tahun 2010-2014.
Untuk mengetahui hasil yang diharapkan dalam pencapaian pengimplementasian rencana program dan kegiatan yang diarahkan pada pengembangan kemajuan PTS, selama kurun waktu tahun 2010, Kopertis Wilayah III telah menyusun instrumen monev dengan mengacu tiga pilar kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas yaitu pemantapan sistem dan peningkatan sumber daya manusia; peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi, serta peningkatan peranserta masyarakat.
Oleh sebab itu pelaksanaan monev dilakukan secara terintegratif dengan menyusun rencana sasaran, mendesain instrumen evaluasi, melakukan observasi di lapangan, kemudian menganalisis hasilnya, sehingga hasilnya diharapkan dapat memberi gambaran tentang cerminan kinerja Kopertis Wilayah III Jakarta yang tidak saja terhadap output kualitas operasional program, kegiatan, dan layanan, tetapi sekaligus juga untuk mengetahui apakah indikator keberhasilan program dan kegiatan sesuai dengan hasil yang diharapkan (outcome), termasuk evaluasi terhadap kinerja perguruan tinggi swasta dalam menyelenggarakan proses pendidikan, apakah telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.


BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian

1. Pengertian monitoring
Monitoring adalah adalah pemantauan yang dapat dijelaskan sebagai kesadaran (awareness) tentang apa yang ingin diketahui, pemantauan berkadar tingkat tinggi dilakukan agar dapat membuat pengukuran melalui waktu yang menunjukkan pergerakan ke arah tujuan atau menjauh dari itu. Monitoring akan memberikan informasi tentang status dan kecenderungan bahwa pengukuran dan evaluasi yang diselesaikan berulang dari waktu ke waktu, pemantauan umumnya dilakukan untuk tujuan tertentu, untuk memeriksa terhadap proses berikut objek atau untuk mengevaluasi kondisi atau kemajuan menuju tujuan hasil manajemen atas efek tindakan dari beberapa jenis antara lain tindakan untuk mempertahankan manajemen yang sedang berjalan.
Monitoring menyediakan data dasar untuk menjawab permasalahan, sedangkan evaluasi adalah memposisikan data-data tersebut agar dapat digunakan dan diharapkan memberikan nilai tambah. Evaluasi adalah mempelajari kejadian, memberikan solusi untuk suatu masalah, rekomendasi yang harus dibuat, menyarankan perbaikan. Namun tanpa monitoring, evaluasi tidak dapat dilakukan karena tidak memiliki data dasar untuk dilakukan analisis, dan dikhawatirkan akan mengakibatkan spekulasi, oleh karena itu Monitoring dan Evaluasi harus berjalan seiring
Anda tidak bisa hanya melakukan evaluasi, atau hanya melakukan monitoring, Seperti contohnya pada sebuah program monitoring, tidak boleh dirancang tanpa diketahui bagaimana data dan informasi akan dievaluasi dan tepat guna, sebab ketidakmampuan dalam mengumpulkan dan menyimpan data yang akan digunakan. Monitoring adalah kegiatan yang berkesinambungan.


Evaluasi berasal dari kata evaluation yang artinya suatu upaya untuk menentukan nilai atau jumlah. Kata-kata yang terkandung didalam defenisi tersebut pun menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi harus dilakukan secara hati-hati, bertanggung jawab, menggunakan strategi, dan dapat dipertanggung jawabkan. Evaluasi dilaksanakan untuk menyediakan informasi tentang baik atau buruknya proses dan hasil kegiatan. Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya dari pada penilaian, sedangkan penilaian lebih terfokus pada aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari lingkup tersebut.




Suchman dalam Arikunto dan Jabar (2010:1) memandang, “evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan”. Defenisi lain dikemukakan oleh Stutflebeam dalam Arikunto dan Jabar (2010:2) mengatakan bahwa, “evaluasi merupakan proses penggambaran, pencarian dan pemberian informasi yang sangat bermanfaat bagi pengambil keputusan dalam menentukan alternatife keputusan”.

Pengertian evaluasi lebih dipertegas lagi oleh Sudjana dalam Dimyati dan Mudjiono (2006:191), “dengan batasan sebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu”. Lebih lanjut Arifin (2010:5-6) mengatakan, “evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil(produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi”. Hal yang senada juga disampaikan oleh Purwanto (2010:3),

Kegiatan evaluasi merupakan proses yang sistematis. Evaluasi merupakan kegiatan yang terencanadan dilakuakan secara berkesinambungan. Evaluasi bukan hanya merupakan kegiatan akhir atau penutup dari suatu program tertentu, melainkan merupakan kegiatan yang dilakukan pada permulaan, selama program berlangsung dan pada akhir program setelah program itu selesai.

  1. Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi

1. Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya di evaluasi. untuk memperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan insturmen yang memiliki/memenuhi syarat-syarat kesahihan suatu instrumental evaluasi. Kesahihan instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan hasil pengalaman.

2. Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Gronlund dalam Dimyati dan Mudjiono (2006:196) mengemukakan bahwa, “keterandalan menunjukkan kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimana keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain”. Dengan kata lain, keterandalan dapat kita artikan sebagai tingakat kepercayaan keajegan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu instrument evaluasi.



3. Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/ memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpanya.

Sementara menurut Arikunto dan Jabar (2010:8-9) evaluasi memiliki ciri-ciri dan persyaratan sebagai berikut : 

1. Proses kegiatan penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku bagi penelitian pada umumnya.

2. Dalam melaksanakan evaluasi, peneliti harus berpikir secara sistematis yaitu memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam menunjang kinerja dari objek yang dievaluasi.

3. Agar dapat mengetahui secar rinci kondisi dari objek yang dievaluasi, perlu adanya identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai faktor penentu bagi keberhasilan program.

4. Menggunakan standar, Kiteria, atau tolak ukur sebagai perbandingan dalam menentukan kondisi nyata dari data yang diperoleh dan untuk mengambil kesimpulan.

5. Kesimpulan atau hasil penelitian digunakan sebagai masukan atau rekomendasi bagi sebuah kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan.

6. Agar informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk mengetahui bagian mana dari program yang belum terlaksana, maka perlu ada identifikasi komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi subkomponen, sampai pada indikator dari program evaluasi.

7. Standar, kriteria, atau tolak ukur diterapkan pada indicator, yaitu bagian yang paling kecil dari program agar dapat dengan cermat diketahui letak kelemahan dari proses kegiatan.

8. Dari hasil penelitian harus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.






  1. Kedudukan Evaluasi Dalam Proses Pendidikan

Pada proses pendidikan evaluasi dilakukan untuk mengetahui keefektifan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang dilakukan, serta untuk mengetahui apakah kompetensi dasar dan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dapat dicapai oleh peserta didik melalui pembelajaran.
Proses pendidikan yang merupakan transformasi kebudayaan dan peradaban menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:193) memiliki unsur-unsur meliputi :

1.Pendidikdan personalnya,
2.Isi Pendidikan,
3. Teknik,
4. Sistem Evaluasi
5. Sarana Pendidikan, dan
6. Sistem administrasi.


  1. TUJUAN EVALUASI DALAM PENDIDIKAN

Terbagi atas dua yaitu :

A. Tujuan Umum Evaluasi Pendidikan

Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu:

1. Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Jadi, evaluasi bertujuan untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
2. Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu. Jadi evaluasi bertujuan untuk mengukur dan menilai sampai dimanakah efektifitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.

B. Tujuan Khusus
Adapun tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah :
1. Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
2. Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.


Beberapa teori yang berkembang berkaitan dengan metode Contextual Teaching and Learning adalah sebagai berikut.
KnowledgeBased Constructivism
Teori ini beranggapan bahwa belajar bukan menghapal, melainkan mengalami, di mana peserta didik dapat mengkonstruksi sendiri pengetahuannya, melalui partisipasi aktif secara inovatif dalam proses pembelajaran.
Effort – Based Learning / Incremental Theory
Teori ini beranggapan bahwa bekerja keras untuk mencapai tujuan belajar akan mendorong pesertadidik memiliki komitmen terhadap belajar.
Socialization
Teori ini beranggapan bahwa belajar merupakan proses sosial yang menentukan terhadap tujuan belajar. Oleh karena itu, faktor sosial dan budaya merupakan bagian dari sistem pembelajaran
Situated Learning
Teori ini beranggapan bahwa pengetahuan dan pembelajaran harus situasional, baik dalam konteks secara fisik maupun konteks sosial dalam rangka mencapai tujuan belajar.
Distributed Learning
Teori ini beranggapan bahwa manusia merupakan bagian integral dari proses pembelajaran, yang didalamnya harus ada terjadinya proses sebagai pengetahuan dan bermacam – macam tugas.


















DAFTAR PUSTAKA


Dimyati dan Mudjiono, 2006, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, Jakarta.
Arifin, Zainal, 2010, Evaluasi Pembelajaran Prinsip,Teknik,Prosedur, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Penulis
Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Safruddin Abdul, 2010,Evaluasi Progaram Pendidikan Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta.
Arifin, Zainal, 2010, Evaluasi Pembelajaran Prinsip,Teknik,Prosedur, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Dimyati dan Mudjiono, 2006, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, Jakarta.
 Purwanto, Ngalim, 2010, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Remaja Rosdakarya, Bandung

0 komentar:

Posting Komentar